Selasa, 09 Maret 2010

artis ribut soal tarif hahaha..

Pagi ini saya sempat melihat acara infotainment pagi. Ada hal yang menarik perhatian saya..yaitu mengenai para artis yang datang berbondong-bondong mendatangi gedung DPR bersama Eko Patrio yang memang sebagai anggota dewan akhir-akhir ini. Mereka keberatan soal tarif pajak sebesar 30% yang dikenakan pada mereka. Menurut salah satu artis yang hadir sebaiknya artis dikenakan 5% saja jangan sampai 30% karena tidak semua artis memiliki penghasilan yang sama. Ada juga yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan alasan tidak adil tarif sebesar itu jika dibandingkan antara yang lajang dan mempunyai tanggungan banyak. Setahu saya tarif pajak tidak dipukul rata bahwa semua dikenakan tarif 30%. Yang jelas yang dikenakan 30% jika penghasilannya setahun diatas 500 juta. Kalau memang penghasilannya dibawah 500 juta kenapa juga mereka protes?jika mereka menginginkan tarif 5% itu namanya ga adil!! Masa penghasilan yang setahun 50 juta tarif nya sama dengan yang berpenghasilan 500 juta setahun? Trus masalah ketidakadilan bagi mereka yang lajang dan banyak tanggungan, menurut saya itu ga perlu dipermasalahkan. Toh semua udah jelas diatur dalam penghitungan pajak. Sebelum dipotong pajak, penghasilan kita dikurangi dulu oleh PTKP (penghasilan tidak kena pajak)contohnya yaitu seberapa banyak tanggungan kita. Demo ini tidak menghasilkan apa-apa karena pada akhirnya setelah dijelaskan oleh ketua DPR kita Marzuki Alie mereka semua mendadak memberi statement bahwa mereka sadar akan bayar pajak. Sia-sia. Memang. Seharusnya sebelum berdemo pelajari dulu soal tarif pajak itu dengan jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar